Sanggup Di Lanjut, Investor Pastikan Tidak "Take Over" Proyek Pasar Cilamaya


Setelah dikabarkan tersendat beberapa bulan terakhir, pembangunan pasar Cilamaya juga sempat membuat resah pedagang yang sudah booking kios kepada PT Barokah Putera Delapan (BPD) karena khawatir tidak berlanjut. Namun, Direksi PT BPD memastikan akan tetap melanjutkan proyek revitalisasi pasar dengan permohonan adendum perpanjangan kontrak setahun kedepan. 

"Kita pastikan pembangunan yang sudah kita garap belasan Milyar di Cilamaya itu tidak akan take over, tapi sedang menunggu adendum dulu, karena kita menyanggupi pengerjaan proyek itu setahun kedepan, " Kata Dirut PT Barokah Putera Delapan H Sobari kepada pelitakarawang.com, Kamis (2/7). 

Alasannya sebut Sobari, adendum yang di permohonkan itu cukup rasional, mengingat pembangunan dengan nilai investasi sekitar Rp46 Milyaran itu bukan menggunakan duit APBD yang harus terserap dan menghindari Silpa di tahun anggaran, tapi menggunakan uang investasi. Jadi, kalau Pemkab menawari kesanggupan tuntas 3 bulan kedepan, baginya tidak memungkinkan. Apalagi, sebutnya, alasan yang disebut Mangkrak kemarin itu, adalah karena Pandemi Covid-19 yang membuatnya kesulitan mengatur pekerja dan bolak balik lintas Kabupaten/kota karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan, sebutnya, sebelum Pandemi tiba, akses ke lokasi proyek sempat terhambat bencana banjir, sehingga beberapa pekerja jadi nganggur sementara. "Musim banjir di Cilamaya dan ada PSBB gegara wabah Covid-19, menjadi alasan kami bahwa pembangunan sempat tersendat. Jadi, jangan ada anggapan take over, karena kami akan tetap siap melanjutkan dan sekarang menunggu adendum dulu,  Kemarin saja kita kembali ke lapangan meninjau kesiapan pekerjaan lanjutannya, " Katanya.

Pihaknya sebut Sobari, sudah menghadap Kepala Disperindag Karawang dan mengkaji berbagai opsi terbaik agar proyek pasar semi modern itu, berjalan lancar lagi setelah terhambat oleh bencana alam (banjir) maupun non alam (covid-19). "Kita sudah menghadap Disperindag, dan kita siap samggpupi kalau adendumnya setahun kedepan, " Katanya.

Kepala Disperindag Karawang Suroto mengatakan, pihaknya sudah berdialog bersama Dirksi PT BPD dan hasilmya sedang dalam kajian, apakah mau diputus kontrak, diadendum perpanjangan kontrak atau di take over. Pembangunan diakuinya sempat terhambat karena persoalan finansial akibat Covid-19. Ini, nanti akan di laporkan ke Bupati melalui Sekda untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut. "Karena persoalan finansial akibat Covid-19, kita nanti lapor ke Bupati untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut, " Pungkasnya.

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama